Sukses

Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Akhirnya Ditangkap di Lampung

Proses pencarian selama 3 hari yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Tahanan wanita yang kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang pada Kamis lalu akhirnya berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Lampung.

Liputan6.com, Tangerang - Tahanan wanita yang sempat kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang akhirnya ditangkap polisi. Tahanan titipan Polsek Karawaci bernama Nurmawati itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan perihal penangkapan Nurmawati. Tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mako Polsek Karawaci.

“Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten, telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ungkap Kapolres, Sabtu (9/12/2023).

Dari awal ada informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas, Polres Metro Tangerang Kota bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolres menyebutkan pencarian selama tiga hari terhadap tahanan kabur tersebut akhirnya membuahkan hasil. “Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Kabur pada Kamis Lalu

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.

“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore. Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang,” kata Yekti.

Untuk diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada Kamis 7 Desember 2023 pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas.

Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Video Terkini